Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu memberikan dukungan politik terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Gerakan pemberantasan korupsi yang selama ini dimotori Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai tidak akan mampu menyentuh para ”godfather” atau koruptor kakap, apalagi tanpa mendapat dukungan Presiden.
Demikian kesimpulan dalam diskusi dengan pembicara Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana bertema ”Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Sekolah Demokrasi Banyuasin, Minggu (13/7) di Palembang, Sumatera Selatan.
Denny menuturkan, dibandingkan presiden sebelumnya, Yudhoyono lebih baik dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, ia belum memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi.
Menurut Denny, sekarang yang terjadi adalah peningkatan pemberantasan korupsi oleh KPK sebagai lembaga negara independen. Peningkatan pemberantasan korupsi belum dilakukan lembaga negara di bawah Presiden, seperti kejaksaan. Justru aparat kejaksaan yang ditangkap KPK.
”Untuk memberantas korupsi, Presiden harus mendorong KPK supaya menangkap para ’godfather’. Dorongan itu memang memerlukan political will yang sumber utamanya pada Presiden. Dengan demikian, KPK memiliki tameng jika para ’godfather’ menyerang balik,” ujarnya.
Para ”godfather” tersebut, ujar Denny, berada di empat pilar korupsi, yaitu di lingkungan istana (korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif), Cendana (kasus korupsi masa lalu), senjata (korupsi di lingkungan militer), dan pengusaha. (WAD)
Sumber: Kompas, 14 Juli 2008
Demikian kesimpulan dalam diskusi dengan pembicara Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana bertema ”Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Sekolah Demokrasi Banyuasin, Minggu (13/7) di Palembang, Sumatera Selatan.
Denny menuturkan, dibandingkan presiden sebelumnya, Yudhoyono lebih baik dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, ia belum memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi.
Menurut Denny, sekarang yang terjadi adalah peningkatan pemberantasan korupsi oleh KPK sebagai lembaga negara independen. Peningkatan pemberantasan korupsi belum dilakukan lembaga negara di bawah Presiden, seperti kejaksaan. Justru aparat kejaksaan yang ditangkap KPK.
”Untuk memberantas korupsi, Presiden harus mendorong KPK supaya menangkap para ’godfather’. Dorongan itu memang memerlukan political will yang sumber utamanya pada Presiden. Dengan demikian, KPK memiliki tameng jika para ’godfather’ menyerang balik,” ujarnya.
Para ”godfather” tersebut, ujar Denny, berada di empat pilar korupsi, yaitu di lingkungan istana (korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif), Cendana (kasus korupsi masa lalu), senjata (korupsi di lingkungan militer), dan pengusaha. (WAD)
Sumber: Kompas, 14 Juli 2008
Comments
*kaburrrrrrrr*
Mau? coba aja Signup dan dapatkan 5 Poundsterling sebagai bonus, he he daripada korupsikan...???
Wong Ndeso Nyari Duit Lewat Blog
Thanks