JAKARTA -- Ada informasi baru yang terungkap di persidangan perdana terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet, M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/11). Beberapa jam sebelum ia meninggalkan tanah air pada 23 Mei 2011 untuk melarikan diri, ia mengaku dipanggil oleh Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat sekaligus Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya di kawasan CIkeas, Bogor.
Informasi itu memang tidak dimasukkan dalam surat dakwaan untuk Nazaruddin yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, informasi itu diungkap oleh Nazaruddin sendiri saat diminta pendapatnya oleh majelis hakim tentang isi surat dakwaan untuknya.
Pada awalnya, Nazarudin mengaku tak mengerti dakwaan yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK terhadapnya. Pasalnya, ia tidak pernah ditanyakan apapun oleh penyidik seputar hal-hal yang didakwakan kepadanya itu.
"Tidak pernah ditanyakan pertemuan-pertemuan. Saya hanya ditanya seputar tanggal 23 (Mei)," katanya di Pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (30/11).
Nazaruddin kemudian menceritakan , pada pemeriksaan pertama dan keduanya, dirinya memang bungkam tak menjawab pertanyaan penyidik. Namun, saat pemeriksaan itu, penyidik juga tak menanyakan seputar materi pidana yang dituduhkan kepadanya sebagaimana yang termaktub dalam surat dakwaan.
Penyidik, contohnya, tak menanyakan soal pertemuannya dengan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam dan pihak-pihak lain.
Pada pemeriksaan ketiga, baru Nazaruddin bersedia untuk memberi keterangan. Pada pemeriksaan itu penyidik menanyakannya seputar "23 Mei" itu. DI mana pada tanggal 23 Mei itu adalah waktu dimana Nazaruddin meninggalkan tanah air menuju Singapura. Esoknya, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
"Pagi hari pada 23 Mei saya dipanggil Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ke Cikeas. Di sana sudah ada kader-kader Partai Demokrat lainnya. Sore harinya baru saya ke Singapura," kata Nazaruddin.
Seperti diketahui, Nazaruddin meninggalkan tanah air pada 23 Mei 2011. Sejak saat itu, ia memulai pelariannya ke sejumlah negara. Keesokan harinya atau pada 24 Mei 2011, KPK baru mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri lewat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, surat pencekalan itu terlambat dikeluarkan KPK.Pada 31 Mei, Nazaruddin ditetapkan tersangka oleh KPK. Baru pada pertengahan Agustus Nazaruddin ditangkap oleh Kepolisian Internasional (Interpol) atas permintaan KPK. Ia ditangkap di Kolombia dan dikembalikan ke tanah air beberapa hari kemudian.
Rabu, November 30, 2011
Ow.. Ow.. Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazaruddin Mengaku Datang ke Cikeas Dipanggil SBY
Selasa, November 29, 2011
DPR Kesal dengan Ide 'Kebun Koruptor'
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR meradang dengan gagasan “kebun koruptor” yang dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum Nasir Djamil, usulan Mahfud tersebut bisa melanggar hak asasi manusia. “Koruptor itu juga manusia yang memiliki hak asasi,” ujarnya di gedung DPR, Senin, 28 November 2011.Menurut Nasir, usulan Mahfud tak memiliki landasan. Ia mengatakan, jika selama ini hukuman terhadap koruptor terlalu ringan, masalahnya terletak pada penegakan hukum yang lemah. “Harus dilihat kenapa hukumannya ringan. Jangan-jangan sistemnya yang lemah,” ujarnya.
Sebab itu, menurut dia, salah satu solusinya adalah memperbaiki sistem pemberantasan korupsi. Misalnya, pengawasan terhadap hakim harus lebih baik. “Kalau pengawasannya baik, pasti tak akan ada lagi hakim yang main-main, bahkan memberikan putusan bebas kepada koruptor,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, bahkan meminta Mahfud tak banyak bicara. Ia menilai, ide Mahfud itu hanya untuk mencari popularitas semata. “Kalau memang dia mau cari popularitas, jangan pakai cara murahan seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pernyataan Mahfud tak mendidik dan terkesan asal-asalan. “Itu asal bunyi,” katanya. “Saya menyayangkan ide itu keluar dari seorang tokoh seperti Mahfud.” Edy pun menyarankan Mahfud untuk bekerja sesuai porsinya.
Mahfud Md. mengusulkan pemerintah membuka "kebun koruptor" untuk mempermalukan koruptor. Mahfud merasa jeri dengan pemberantasan korupsi selama ini sebab tak menimbulkan efek jera.
Sumber : Tempo.co
Rabu, Mei 04, 2011
Ribuan TKI Bermasalah Pulang, 123 Hamil
VIVAnews - Rabu pagi ini, 2.349 warga negara Indonesia atau tenaga kerja Indonesia yang overstay atau bermasalah dari Jeddah, Arab Saudi, tiba di Jakarta. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah melakukan koordinasi memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.
BNP2TKI sudah menyiapkan armada transportasi untuk memulangkan mereka yakni 182 armada angkutan yang meliputi 177 jenis minibus (Isuzu Elf) dan lima bus besar. Semua kendaraan itu dikerahkan untuk menyambut kedatangan KM Labobar di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta, Rabu pagi, 4 Mei 2011 pukul 06.00 WIB.
Rencananya, 177 armada minibus tersebut akan digunakan mengangkut WNI/TKI tujuan Lampung dan kota-kota di Pulau Jawa. Sementara lima bus besar, tiga digunakan untuk memulangkan WNI/TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), serta dua bus lagi sebagai pengantaran WNI/TKI ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, khususnya yang akan melanjutkan perjalanan ke daerah lain dengan penerbangan.
Selain itu, BNP2TKI juga mengerahkan kesiapan 150 petugas pemulangan TKI untuk membantu proses pemindahan 2.349 WNI/TKI penumpang KM Labobar ke moda angkutan darat, agar WNI/TKI dapat meneruskan perjalanan ke daerah asalnya.
"Minibus jenis Elf itu berkapasitas 11 penumpang sedangkan bus besar bisa mengangkut 60 orang. Para WNI/TKI akan diantar oleh setiap armada sampai diserahterimakan pihak keluarga di tempat asalnya. Selain disediakan sarana angkutan, para WNI/TKI juga dapat dijemput keluarganya dari Pelabuhan Tangjungpriok,” ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan di Jakarta, dalam rilis yang diterima oleh VIVAnews.com, Selasa 3 Mei 2011.
Sebelumnya, selama perjalanan KM Labobar, penumpang KM Labobar bertambah seiring kelahiran tiga orang bayi TKI telah lahir yaitu Mohammad Safaruddin Labobar, Annisa Meganur Labobarina, serta Mohammad Laboransyah. Kemudian, saat kapal singgah di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat pada Senin 2 Mei 2011, seorang bayi TKI dilahirkan di Rumahsakit Umum M Jamil, Padang, yang dinamai Jamilah Nur Aisah Suwanda.
Namun, seperti diketahui, Annisa Meganur Labobarina beserta Ibunya, Maryam Binti Zuheri Karna, hingga kini masih dirawat di RSU M Jamil, Padang, akibat sang bayi tersebut mengalami kesulitan nafas.
Menurut data petugas BNP2TKI yang mengikuti perjalanan KM labobar Jeddah-Jakarta, sebanyak 2.349 WNI/TKI yang akan tiba di Pelabuhan Tanjungpriok, terdapat 2.163 dewasa yaitu 31 TKI laki-laki dan 2.132 WNI/TKI perempuan, berikut 93 anak-anak serta 93 balita. Jumlah 2.132 itu termasuk 123 dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.
“Dari 2.163 WNI/TKI dewasa, sebanyak 275 WNI kategori eks umroh dan 1.888 TKI Overstay serta TKI Bermasalah yang ditempatkan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS),” kata Lisna.
Terkait persebaran daerah para WNI/TKI, Lisna menjelaskan antara lain berasal Jawa Barat (1.136), Jawa Timur (332), Jawa tengah (209), Nusa Tenggara Barat (163), Banten (137), Kalimantan Selatan (49), Lampung (35), Kalimantan Barat (27), Sulawesi Selatan (25), Jakarta (13), Nusa Tenggara Timur (10), Sulawesi Tengah (8), Sumatera Selatan (6), Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara (masing-masing 4), Maluku dan Sulawesi Barat (masing-masing 2), serta Jambi (1).
Sumber: Vivanews.com


