Skip to main content

Kenapa Pemerintah menolak melakukan audit PT PLN ?

Oleh:IksanHb

Keresahan masyarakat maupun pengusaha terhadap kebijakan PLN dalam melakukan pemadaman bergilir, sangat mempengaruhi lajunya aktifitas ekonomi dan pendidikan. Ketenaga listrikan Indonesia nampaknya sudah sangat membahayakan dan sangat menghawatirkan. Manajemen ketenaga listrikan harus di efaluasi secara menyeluruh dan harus dipertanggung jawabkan melalui final report lembaga independen.

Kelemahan ketenaga listrikan kita karena manajemen konfensional dan system administrasi tradisional akan memberi peluang atau memberi inspirasi terhadap pelaku koruptor maupun manipulasi, baik yang dilakukan oleh pelanggan, khususnya pelanggan yang menggunakan listrik sebagai power dalam menjalankan usaha produksinya.

Tuntutan masyarakat supaya PLN di audit, merupakan hak pelanggan maupun masyarakat pada umumnya. Kecurigaan adanya kurang transparan dalam pengelolaan ketenaga listrikan yang ditujukan kepada PLN harus ditanggapi sebagai hal yang sangat penting bukan sebagai lawan manajemen ketenaga listrikan. Persoalan pemerintah mempunyai dalih batas-batas pengawasan dan pembinaan, bukan berarti itu sebagai penghalang adanya upaya masyarakat meminta untuk transparan dalam pengelolaan ketenaga listrikan atau PLN untuk lebih bersih dan bertanggung jawab.
Ketidak tertarikan pemerintah untuk melakukan audit dan bahkan menolak melakukan karena persoalan batas kewenangan audit teknis pembangkit-pembangkit yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero), semakin menambah kecurigaan rakyat. Kenapa Pemerintah menolak melakukan audit teknis pembangkit-pembangkit yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero)?

Sebagaimana berita yang ditulis oleh TEMPO Interaktif Jum'at, 22 Agustus 2008 “Pemerintah Tolak Audit Pembangkit PLN” TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menolak melakukan audit teknis pembangkit-pembangkit yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero). Pengawasan yang dilakukan pemerintah hanya berdasarkan laporan dari manajemen perusahaan listrik milik pemerintah.

"Dari pemerintah tidak perlu (melakukan audit pembangkit), karena audit kemampuan tiap pembangkit sifatnya lebih ke operasional dan ini (audit) telah dilakukan PLN," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi Jack Purwono kepada Tempo, Kamis (21/8).

Berdasarkan Pasal 18 Bab VIII Undang-Undang No. 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan disebutkan, pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan umum terhadap pekerjaan dan pelaksanaan usaha ketenagalistrikan. Sedangkan menurut Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1979, untuk keselamatan dan kepentingan umum, menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) dalam melakukan tindakan-tindakan pengamanan terhadap pengusahaan ketenagalistrikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Purwono mengatakan, mekanisme pengawasan kondisi pembangkit PLN bisa dilakukan berdasarkan hasil laporan PLN yang diserahkan ke pemerintah. "Dari kilowatt jualnya yang dilaporkan setiap bulan kepada saya,” katanya. Dia menambahkan, laporan tersebut memuat kemampuan pembangkit, efisiensi bahan bakar, kilowatt pemakaian sendiri pada pembangkit dan tingkat losses jaringan.

Sebelumnya, ahli kelistrikan dari Pusat Studi Teknologi dan Informasi Kelistrikan Universitas Indonesia Soetjipto Soewono meminta, manajemen PLN transparan dan membuka ke publik tentang krisis listrik yang terjadi selama ini. Menurut dia, berdasarkan neraca daya 2008, daya terpasang pada sistem kelistrikan Jawa-Bali sekitar 20.300 megawatt. Sedangkan beban puncak penggunaan listrik sebesar sekitar 16.500 megawatt. Selisih dari daya terpasang dan beban puncak masih ada cadangan sekitar 3.800 megawatt atau sebesar 23 persen.

Soetijpto mensinyalir banyak pembangkit listrik yang rusak parah dan tidak beroperasi. Untuk mengatasinya, kata dia, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN. "Jangan diam melihat krisis listrik yang terjadi," katanya.

Di tempat terpisah, kalangan pengusaha pusat belanja akan menghentikan kegiatannya selama setengah hari jika PLN masih memaksa untuk menggunakan genset. "Sesekali kami haus memberi meraka (PLN) kejutan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia Stefanus Ridwan kepada Tempo.

Menurut Stefanus, seharusnya manajemen PLN berlaku bijak dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Dia mengkritik ucapan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar yang mengatakan, bila pelaku bisnis menolak penggunaan genset, maka mereka perioritas pertama PLN untuk dipadamkan (Koran Tempo, 18/8). "Itu salah, sama saja PLN menganggap kami sasaran utama untuk dipadamkan," ujarnya. Hari beberapa asosiasi akan membicarakan langkah hukum terkait rencana PLN tersebut. ALI NY | AGUNG SEDAYU | CORNILA DESYANA



Comments

Popular posts from this blog

Pemikiran Filsafat John Dewey (Bagian 3: habis)

John Dewey dan Pendidikan Pembahasan di sini difokuskan pada John Dewey sebagai seorang pendidik, meskipun konsepsi pendidikan yang dirumuskannya sangat kental dengan pemikiran filosofisnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran-pemikiran Dewey banyak berpengaruh pada praktek pendidikan masakini. Seiring itu pula, pemikiran-pemikiran Dewey, banyak memperoleh tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Bagi mereka yang pro, pemikiran Dewey merupakan penyelamat pendidikan Amerika. Sebaliknya, mereka yang tidak sepakat, gagasan Dewey disebutnya sebagai lebih rusak dari gagasan Hitler.John Dewey adalah seorang filsuf dan pendidik, yang lahir tahun 1859 dan meninggal tahun 1952. Sebagai seorang filsuf, aliran filosofinya diklasifikasikan dalam kategori. Pragmatisme, meskipun Dewey sendiri lebih sering menggunakan istilah instrumentalisme dan eksperimentalisme. Menurut Garforth (1996) filosofi pragmatisme sering diarahkan sebagai filosofi konsekuensi yang menggunakan hasil atau konseku...

Konglomerasi Politik, Keseimbangan Kekuasaan dan Kedaulatan Rakyat

Oleh IksanHb Seperti yang sering saya jelaskan dalam artikel sebelumnya tentang keseimbangan kekuasaan, keseimbangan ini sangat penting dalam sebuah negara besar seperti Indonesia. Kali ini saya ingin menekankan bahwa keseimbangan politik praktis dan memiliki keseimbangan kemampuan dalam kekuasaan tidaklah cukup. Seperti yang terjadi diberbagai negara yang mempunyai cukup amunisi dan strategi dalam praktek ketata negaraan , seperti korea selatan dan beberapa negara eropa pada umumnya adalah keseimbangan kekuasaan dengan keterampilan yang tinggi sangat diperlukan untuk menjadi benteng atau bagian utama dalam keseimbangan people power dan pemerintahan yang kuat. Tanpa daya dari dalam , keterampilan, konstitusi yang kuat dan nasionalisme sebagai ruh sungguh sulit untuk dapat membuat perbedaan dalam sebuah masa dimana transisi demokrasi, politik dan kekuasaan dalam kekuatan bangsa besar yang berbineka tunggal ika. Semua unsur yang secara pralel masuk pada peringkat atau ind...

Penderitaan Rakyat Momentum Penyatuan Pergerakan Mahasiswa

Oleh : IksanHb Pergerakan solidaritas mahasiswa atas kedaulatan rakyat dalam memperjuangkan demokratisasi di Indonesia, ada dalam roh kekuatan suara rakyat. Satu filosis idiologi pergerakan rakyat adalah gerakan terorganiser lebih baik dari pada kekuatan individu yang berkuasa. Potensi yang bersumber dari riel kekuatan rakyat dan penyatuan pergerakan mahasiswa adalah sebuah kekuatan besar dalam menentukan sebuah pilihan. Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya.Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. (Wekipedia, Gerakan Mahasiswa Indonesia.) Gerakan mahasiswa diberbagai momentum dalam menciptakan sebuah perubahan dan pergantian pemimpin seperti yang terjadi di berbagai n...