Konflik antara petani dan aparat atau pengusaha saat ini, yang seringkali menggunakan dalih untuk kepentingan umum terjadi sejak pemerintahan orde baru. Militer, Polri, pengusaha dan kekuatan politik di masa pemerintahan orde baru merupakan cara penguasa untuk melakukan perubahan mendasar dari masyarakat agraris ke industri. Kegagalan pemerintah orde baru mempertahankan swasembada pangan yang pernah dicapainya terlihat ketika langkah kapitalisme dengan mengambil hutang besar-besaran dari Bank Dunia maupun program IMF menjadi tidak populis untuk jangka panjang. Keuntungan jangka pendekpun hanya terbatas untuk keuntungan kalangan tertentu. Cara orde baru dalam menuruti keinginan lembaga moneter salah satunya adalah melakukan penggusuran atau pembebasan tanah produktif untuk daerah industri. Dampak kebijakan Soeharto yang tidak populis ini akhirnya terjadi konflik antara petani dan pemerintah, pengusaha mupun aparat. Hubungan perlawanan petani dan aparat saat ini, sebagaimana petani melancarkan perlawanan dengan berdemontrasi, mediasi dan melalui jalur hukum adalah untuk mempertahankan hak-hak atas tanah miliknya. kasus penembakan yang di lakukan oknum Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) terhadap petani Alas Tlogo Pasuruan adalah salah satu contoh tanah sengketa antara petani dan militer. Bergolaknya petani deberbagai daerah dalam rangka mempertahankan tanahnya seperti yang di laporkan oleh Aliansi Petani Indonesia (API) dalam blognya pada hari Jumat, 1 Pebruari 2008 “Langkat Bergolak Lagi: Probosutedjo dicari Komnas HAM “ karena petani tidak mempunyai sumber pendapatan lain kecuali dari lahan mereka, di samping itu petani tidak bisa beralih profesi, dan problem yang paling mendasar adalah hak-hak yang dimiliki petani.Konflik petani dengan aparat sering kali terjadi karena adanya perluasan pangkalan militer atau pasilitas lainnya. Aparat seringkali menahan atau menangkap petani karena melawan rencana pemerintah atau pengusaha untuk membangun kepentingannya. Kasus penangkapan terhadap penduduk disekitar lahan dengan cara kekerasan, menangkap petani ketika sedang berada di lahan, menangkap saat berdemonstrasi atau sedang dalam proses perundingan. Kejadian penangkapan dan penahanan terhadap petani oleh aparat menjadi kontradiksi, ketika aparat yang seharusnya menjadi alat negara untuk melindungi menjadi berhadapan dengan rakyat. Respon petani dengan cara melakukan demontrasi maupun melalui jalur hukum,adalah bukan untuk mencari kompensasi tetapi untuk menuntut keadilan atas hak-haknya dan ingin tetap tinggal di dilahan mereka, karena lahan tersebut menjadi sumber kehidupannya.Di satu sisi ketika petani mengalami gagal panen, baik karena bencana alam maupun karena tidak mampu membeli pupuk dan tenaga kerja, akan tetapi disisi lain masih berlangsung perdagangan bebas dimana dirasakan sangat merugikan petani. Kenyataan pahit yang dialami petani karena harga tidak bisa bersaing dengan produk impor dimana harga produk impor lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri mengakibatkan petani semakin terpuruk. Kenapa pemerintah tidak melakukan upaya strategis dan revolusioner untuk memper kuat basis penyanggah pertahanan pangan negara?.Sehubungan dengan masih berlangsungnya sengketa tanah yan di berbagai daerah seharusnya pihak aparat pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan mediasi dengan petani, dan menghentikan segala bentuk yang dirasa profokasi maupun intimidasi. Pemerintah dan aparat segera mencari sumber konflik dan mencari solusi untuk menyelesaikan sengketa tanah secara fair.
Konflik antara petani dan aparat atau pengusaha saat ini, yang seringkali menggunakan dalih untuk kepentingan umum terjadi sejak pemerintahan orde baru. Militer, Polri, pengusaha dan kekuatan politik di masa pemerintahan orde baru merupakan cara penguasa untuk melakukan perubahan mendasar dari masyarakat agraris ke industri. Kegagalan pemerintah orde baru mempertahankan swasembada pangan yang pernah dicapainya terlihat ketika langkah kapitalisme dengan mengambil hutang besar-besaran dari Bank Dunia maupun program IMF menjadi tidak populis untuk jangka panjang. Keuntungan jangka pendekpun hanya terbatas untuk keuntungan kalangan tertentu. Cara orde baru dalam menuruti keinginan lembaga moneter salah satunya adalah melakukan penggusuran atau pembebasan tanah produktif untuk daerah industri. Dampak kebijakan Soeharto yang tidak populis ini akhirnya terjadi konflik antara petani dan pemerintah, pengusaha mupun aparat. Hubungan perlawanan petani dan aparat saat ini, sebagaimana petani melancarkan perlawanan dengan berdemontrasi, mediasi dan melalui jalur hukum adalah untuk mempertahankan hak-hak atas tanah miliknya. kasus penembakan yang di lakukan oknum Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) terhadap petani Alas Tlogo Pasuruan adalah salah satu contoh tanah sengketa antara petani dan militer. Bergolaknya petani deberbagai daerah dalam rangka mempertahankan tanahnya seperti yang di laporkan oleh Aliansi Petani Indonesia (API) dalam blognya pada hari Jumat, 1 Pebruari 2008 “Langkat Bergolak Lagi: Probosutedjo dicari Komnas HAM “ karena petani tidak mempunyai sumber pendapatan lain kecuali dari lahan mereka, di samping itu petani tidak bisa beralih profesi, dan problem yang paling mendasar adalah hak-hak yang dimiliki petani.Konflik petani dengan aparat sering kali terjadi karena adanya perluasan pangkalan militer atau pasilitas lainnya. Aparat seringkali menahan atau menangkap petani karena melawan rencana pemerintah atau pengusaha untuk membangun kepentingannya. Kasus penangkapan terhadap penduduk disekitar lahan dengan cara kekerasan, menangkap petani ketika sedang berada di lahan, menangkap saat berdemonstrasi atau sedang dalam proses perundingan. Kejadian penangkapan dan penahanan terhadap petani oleh aparat menjadi kontradiksi, ketika aparat yang seharusnya menjadi alat negara untuk melindungi menjadi berhadapan dengan rakyat. Respon petani dengan cara melakukan demontrasi maupun melalui jalur hukum,adalah bukan untuk mencari kompensasi tetapi untuk menuntut keadilan atas hak-haknya dan ingin tetap tinggal di dilahan mereka, karena lahan tersebut menjadi sumber kehidupannya.Di satu sisi ketika petani mengalami gagal panen, baik karena bencana alam maupun karena tidak mampu membeli pupuk dan tenaga kerja, akan tetapi disisi lain masih berlangsung perdagangan bebas dimana dirasakan sangat merugikan petani. Kenyataan pahit yang dialami petani karena harga tidak bisa bersaing dengan produk impor dimana harga produk impor lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri mengakibatkan petani semakin terpuruk. Kenapa pemerintah tidak melakukan upaya strategis dan revolusioner untuk memper kuat basis penyanggah pertahanan pangan negara?.Sehubungan dengan masih berlangsungnya sengketa tanah yan di berbagai daerah seharusnya pihak aparat pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan mediasi dengan petani, dan menghentikan segala bentuk yang dirasa profokasi maupun intimidasi. Pemerintah dan aparat segera mencari sumber konflik dan mencari solusi untuk menyelesaikan sengketa tanah secara fair.
Comments