Oleh IksanHb
Untuk memulai bagaimana membuat keputusan pada tingkat eksekutif dan legislative menggunakan kekuatan politik tetapi tidak keluar dari arah transformasi kekuatan politik, sering kali persoalan ini menjadi tanda tanya bagi rakyat Indonesia karena apakah transparansi dalam proses politik betul- betul dilakukan di tingkat pembuat kebijakan? Apakah ada dukungan dana dari luar juga tidak di lakukan monitoring secara serius? Karena kelompok bermain dan loby politik kadang-kadang sangat kuat dalam mempengaruhi hasil keputusan yang dibuat. Satu hal yang mesti di lakukan Advokasi terhadap persoalan proses politik dan pelaksanaan kebijakan adalah korban kebijakan yang tidak bisa melakukan advokasi dirinya sendiri dalam menuntut hak-haknya dan persoalan lain juga adalah bagaimana rakyat melakukan tuntutan secara efektif tanpa melakukan pembangkangan terhadap seluruh pelaksanaan kebijakan? Meskipun langkah seperti pembangkangan sipil dan bentuk lainnya kadang-kadang dilakukan. Tindakan pembakaran sepeda yang dilakukan oleh para korban lumpor lapindo merupakan salah satu aksi yang di tunjukkan oleh rakyat bahwa proses penyelesai yang tidak memuaskan. Masalah lain seperti Kasus penembakan terhadap warga alas tlogo pasuruan yang sampai sekarang masih status quo dalam proses penyelesaian sengketa tanah antara warga Alas tlogo dengan angkatan udara bukan tindak mungkin aksi yang dilakukan oleh rakyat alas tlogo dan di dukung oleh kelompok advokasi akan melakukan tuntutan yang lebih besar untuk menekan pemerintah dan militer menyelesaikan pasalah ini secara jujur dan adil, jangan sampai orang dibohongi dengan kekerasan politik dan kekerasan structural untuk menyelesaikan sengketa. Petani tebu yang sekarang terpukul dengan kebijakan pemerintah yang masih lemah terhadap pembinaan , pemngembangan ekonomi petani tebu dan kurang berpihaknya kebijakan pemerintah akan menjadi bom waktu terhadap petani tebu untuk melakukan aksi lebih besar.
Kedua selama proses politik dalam reformasi kali ini diperlukan untuk mengakhiri semua bentuk penyiksaan terhadap aktifis dan bentuk pengekangan lainnya baik itu yang dilakukan oleh aparat maupun kelompok masyarakt, seperti tindakan FPI yang sering main hakim sendiri maupun kelompok lainnya. Sekarang adalah merupakan kesempatan untuk berdiri bersama untuk membentuk peraturan yang berpihak pada masyarakat sipil dan bermain secara bertahap dengan dinamika yang positif.
Kedua selama proses politik dalam reformasi kali ini diperlukan untuk mengakhiri semua bentuk penyiksaan terhadap aktifis dan bentuk pengekangan lainnya baik itu yang dilakukan oleh aparat maupun kelompok masyarakt, seperti tindakan FPI yang sering main hakim sendiri maupun kelompok lainnya. Sekarang adalah merupakan kesempatan untuk berdiri bersama untuk membentuk peraturan yang berpihak pada masyarakat sipil dan bermain secara bertahap dengan dinamika yang positif.
Comments