Oleh IksanHB
Saya yakin bahwa Indonesia dalam melakukan evolusi sosial saat ini pantas menerima kemajuan yang cukup berarti sekalipun tidak melakukan perubahan secara revolusi sebagaimana atas perubahan di segala bidang , perkembangan cepat seperti itu tidak lain atas kerja keras segenap rakyat Indonesia melakukan tindakan yang pantas untuk menjungjung tingi nilai- nilai kejujuran dan keadilan. Di sisi lain kemunduran atas terjadinya pasang surut yang menggenangi pada aspek social, politik, ketahanan dan keamanan berdampak pada kemajuan sektor kebutuhan dasar yang kurang baik, dan masih luasnnya wilayah domestik belum terjamah yang berakibat terhadap nilai tukar rupiah tidak setabil, kemudian cenderung mudah di pengaruhi oleh faktor luar.
Untuk menciptakan stabilitas dalam proses perubahan ini, apa yang harus kita lakukan? Pertama, menciptakan kondisi secara legislative untuk setiap kelompok dalam aktifitas rakyat terhadap kemajuan sivil society seperti (politisi, pejabat, hakim, perwakilan media, pelaku bisnis, pemuda dan mahasiswa dan lain-lainnya), kemandirian masyarakat atau masyarakat madani ketika mereka dapat sukses, bekerja lebih baik. Kemudian (bagaimana untuk melakukan itu?) berisi kerangka fikir dan versi kita untuk menciptakan seperti kondisi (instrumen transportasi sebagaiman banyaknya problem dalam system transportasi ) untuk politisi, pejabat, dan pelaku bisnis dapat secara langsung melakukan kontrak politik dan kerjasama dengan masyarakat. Kedua, tingkat perubahan secara gradual selama reformasi 10 tahun ini harus dilanjutkan pengawalan, monitor dan advokasi politik. Sesuai dengan, algoritma untuk memecahkan setiap problem masyarakat harus di ikuti : formulasi pemecahan masalah, kebulatan tekat atas tanggung jawap seseorang , diskusi didalam masyarakat, formulasi dan dukungan terhadap konsep reformasi saat ini dan yang akan datang. Ketiga, kekuatan politik dan negosiasi masyarakat dan penyelesaian yang cukup pada tingkat keinginan untuk perubhan dan membawa perubahan legislatif yang sesuai , setelah yang mana stabilitas perundang-undangan dan menyiapkan rancangan undang-undang yang sesuai dengan kebutuhan dalam proses reformasi. selama tingkat perubahan masih dalam proses maka perlu memperkuat UNDANG-UNDANG DASAR kita dan perundang undangan lainnya. Keempat, diperlukan kondisi sukses untuk tingkat yang di inginkan dalam perbaikan seperti masalah ekonomi, pendidikan, keamanan masyarakat dan politik harus dimulai dengan politikus dan pejabat karena dua kelompok ini sering menjadi pengganjal (sebagai kelompok elit sebagai pemimpin tim harus menunjukan contoh pada yang lain sebagai warganegara ) . Di dalam kasus setiap proses politik sering kali kita menggambarkan reformasi politik saat ini dapat kita lihat sebagaimana perubah dari sitem parlementer ke system presidensil seperti pemilihan presiden secara langsung dan pemilihan kepala daerah secara langsung dan lain-lain. Otonomi daerah bagian yang sangat strategis untuk menggali sumberdaya alam dan sumberdaya manusia untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian dalam pengelolaan setiap aspek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Poin ini untuk memastikan atas proses perubahan yang di inginkan oleh rakyat terhadap jalannya proyek perubahan , berdasarkan pandangan atau penilaian rakyat dan arah negara kesatuan dan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sebagaimana telah dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat melalui lembaga politik. Mereka harus dapat diterima kebanyakan kekuatan politik diluar lembaga politik sebagaiman kelompok yang tertarik terhadap proses politik, misalnya tokoh politik diluar parlemen, LSM dll.
Untuk menciptakan stabilitas dalam proses perubahan ini, apa yang harus kita lakukan? Pertama, menciptakan kondisi secara legislative untuk setiap kelompok dalam aktifitas rakyat terhadap kemajuan sivil society seperti (politisi, pejabat, hakim, perwakilan media, pelaku bisnis, pemuda dan mahasiswa dan lain-lainnya), kemandirian masyarakat atau masyarakat madani ketika mereka dapat sukses, bekerja lebih baik. Kemudian (bagaimana untuk melakukan itu?) berisi kerangka fikir dan versi kita untuk menciptakan seperti kondisi (instrumen transportasi sebagaiman banyaknya problem dalam system transportasi ) untuk politisi, pejabat, dan pelaku bisnis dapat secara langsung melakukan kontrak politik dan kerjasama dengan masyarakat. Kedua, tingkat perubahan secara gradual selama reformasi 10 tahun ini harus dilanjutkan pengawalan, monitor dan advokasi politik. Sesuai dengan, algoritma untuk memecahkan setiap problem masyarakat harus di ikuti : formulasi pemecahan masalah, kebulatan tekat atas tanggung jawap seseorang , diskusi didalam masyarakat, formulasi dan dukungan terhadap konsep reformasi saat ini dan yang akan datang. Ketiga, kekuatan politik dan negosiasi masyarakat dan penyelesaian yang cukup pada tingkat keinginan untuk perubhan dan membawa perubahan legislatif yang sesuai , setelah yang mana stabilitas perundang-undangan dan menyiapkan rancangan undang-undang yang sesuai dengan kebutuhan dalam proses reformasi. selama tingkat perubahan masih dalam proses maka perlu memperkuat UNDANG-UNDANG DASAR kita dan perundang undangan lainnya. Keempat, diperlukan kondisi sukses untuk tingkat yang di inginkan dalam perbaikan seperti masalah ekonomi, pendidikan, keamanan masyarakat dan politik harus dimulai dengan politikus dan pejabat karena dua kelompok ini sering menjadi pengganjal (sebagai kelompok elit sebagai pemimpin tim harus menunjukan contoh pada yang lain sebagai warganegara ) . Di dalam kasus setiap proses politik sering kali kita menggambarkan reformasi politik saat ini dapat kita lihat sebagaimana perubah dari sitem parlementer ke system presidensil seperti pemilihan presiden secara langsung dan pemilihan kepala daerah secara langsung dan lain-lain. Otonomi daerah bagian yang sangat strategis untuk menggali sumberdaya alam dan sumberdaya manusia untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian dalam pengelolaan setiap aspek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Poin ini untuk memastikan atas proses perubahan yang di inginkan oleh rakyat terhadap jalannya proyek perubahan , berdasarkan pandangan atau penilaian rakyat dan arah negara kesatuan dan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sebagaimana telah dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat melalui lembaga politik. Mereka harus dapat diterima kebanyakan kekuatan politik diluar lembaga politik sebagaiman kelompok yang tertarik terhadap proses politik, misalnya tokoh politik diluar parlemen, LSM dll.
Comments