Skip to main content

Kenapa Rapat Komisi III DPR-KPK Tertutup Untuk Rakyat

Oleh:IksanHb

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi tanda tanya besar karena dalam rapat tersebut tertutup untuk umum. Dua lembaga tinggi tersebut tidak sepantasnya mengelar rapat secara tertutup, disamping itu agenda rapat dengar pendapat itu dengan KPK dalam membahas kasus-kasus yang ditangani KPK sejak 2007 sudah seharusnya diketahui oleh publik.

Negara yang menganut system demokrasi, biasanya dalam menyelenggarakan rapat dengar pendapat dibuka secara terbuka, apa lagi acara dengar pendapatnya hanya "Ini rapat dengar pendapat biasa," kata salah seorang anggota DPR yang ikut menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan KPK di gedung MPR/DPR Komisi Hukum DPR Tony Wardoyo, (Tempo interaktif, Kamis, 03 Juli 2008).

Alasan diadakannya dengar pendapat DPR dengan KPK secara tertutup, tidak logis dan tidak sesuai dengan kebebasan DPR dalam menjalankan amanat rakayat, dimana rakayat mempunya hak dan sangat memebutuhkan informasi secara langsung tentang kasus–kasus korupsi yang merugikan negara –merugikan rakyat.

Berbagai alasan yang juga kurang masuk akal adalah agar ada waktu bagi komisi Hukum untuk mendalami laporan atas kasus yang ditangani KPK. "Laporan itu perlu kami dalami," kata Tony. Dan juga alasan lain bahwa diadakannya rapat tertutup karena sudah ada kesepakatan rapat itu tidak boleh dijelaskan kepada umum. "Saya tidak bisa menjelasakan karena bisa dikenai sanski pidana," kata anggota Fraksi PKS Ketua Komisi Hukum DPR Soeripto,(Tempo interaktif, Kamis, 03 Juli 2008).

Peristiwa yang sangat memalukan ini, mendapat reaksi dari barbagai kalangan. Menurut Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) ”Ini ekspresi ketakutan yang luar biasa. Ekspresi kepanikan karena banyak anggota DPR yang ditangkap KPK. Ini sangat ironis dan memalukan,” dan juga kecaman serupa disampaikan Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh. Ia menilai ada indikasi intervensi politik kepada KPK. ”Intervensi politik ke KPK benar-benar terjadi. Seharusnya KPK jangan mau diajak rapat tertutup. Ini bukan saja tidak etis, tapi menyakiti hati publik. Di tengah tumbuhnya kepercayaan publik kepada KPK, tapi KPK malah bersikap tidak transparan,” ujar Fahmi Badoh kepada KR.(Jakarta KD04/07/2008)

Kenapa harus takut bila itu agenda pembicaraannya benar? Kalau ketakutan itu diciptakan sendiri antara DPR dengan KPK, lalu ada apa dibalik kesepakatan tertutup untuk umum? Apakah ada kaitan dengan banyaknya anggota DPR yang terlibat kasus pidana?

Upaya dan langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan praktik-praktik korupsi yang melibatkan anggota dewan jangan sampai ada kecurigaan rakyat , karena kalau KPK yang sekarang sudah cukup berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan DPR lalu bergaining position (tawar menawar posisi) dengan DPR, itu sangat membahayakan bagi tegaknya hukum dan membahayakan terhadap pemberantasan korupsi. Dan bila itu benar bahwa ada kesepakatan terhadap agenda rapat secara tertutup, padahal sebenarnya itu tidak harus terjadi, akan dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan DPR akan semakin hancur.

Disamping itu anggota DPR seharusnya menjadi sponsor dan menyadari bahwa DPR adalah lembaga negara yang sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya yang tidak kebal hukum. Kalau DPR bersikap kesatria, seharusnya Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) itu diadakan secara terbuka sehingga rakyat tahu apa yang menjadi agenda dan isi rapat tersebut. Pendidikan politik dan pendidikan hukum tidak hanya untuk golongan atau lembaga tertentu tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia.


Comments

Anonymous said…
Gimana sih kok tega banget, la wong rakyat yang bayar dan yang paling menderita tapi tidak dikasih tahu, lagi ngomongin apa ya?.........cukup sekali!
Anonymous said…
Jangan panik kalau tidak salah.....hem.
Anonymous said…
Kenapa Rapat Komisi III DPR-KPK Tertutup Untuk Rakyat!!!!

merekapun menjawab : rahasia... boss!!!
Anonymous said…
ga kaget pak, sdh jadi rahasia umum kalau para anggota dewan diatas sana terlalu arogan sama rakyat

Popular posts from this blog

Di Balik Pemikran Pendidikan John Dewey ( Bagian 1 )

D alam Tulisan ini mencoba untuk mengidentifikasi secara lebih jauh pemikiran John Dewey tentang pendidikan. Apa yang kita pahami, pemikiran pendidikan Dewey seiring dengan konsepsi filsafat eksperimentalisme yang dibangunnya melalui konsep dasar penmgalaman, pertumbuhan, eksperimen dan transaksi. Secara demikian Dewey juga melihat teori filsafatnya sebagai suatu teori umum tentang pendidikan dan melihat pendidikan sebagai laboran yang di dalamnya perbedaan-perbedaan filosofis menjadi konkrit dan harus diuji serta karena pendidikan dan filsafat saling membutuhkan. Terdapat dua kontribusi penting dari konsep pendidikan Dewey yakni, konsepsi baru tentang pendidikan sosial dan kesosialan pendidikan, serta memberikan bentuk dan substansi baru terhadap konsep pendidikan yang berfokust pada anak. ( Pendidikan, John Dewey, eksperimentalisme). Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan pada dirinya sendiri bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, ia memang memiliki daya dorong pada perubahan,

Pemikiran Filsafat John Dewey (Bagian 3: habis)

John Dewey dan Pendidikan Pembahasan di sini difokuskan pada John Dewey sebagai seorang pendidik, meskipun konsepsi pendidikan yang dirumuskannya sangat kental dengan pemikiran filosofisnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran-pemikiran Dewey banyak berpengaruh pada praktek pendidikan masakini. Seiring itu pula, pemikiran-pemikiran Dewey, banyak memperoleh tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Bagi mereka yang pro, pemikiran Dewey merupakan penyelamat pendidikan Amerika. Sebaliknya, mereka yang tidak sepakat, gagasan Dewey disebutnya sebagai lebih rusak dari gagasan Hitler.John Dewey adalah seorang filsuf dan pendidik, yang lahir tahun 1859 dan meninggal tahun 1952. Sebagai seorang filsuf, aliran filosofinya diklasifikasikan dalam kategori. Pragmatisme, meskipun Dewey sendiri lebih sering menggunakan istilah instrumentalisme dan eksperimentalisme. Menurut Garforth (1996) filosofi pragmatisme sering diarahkan sebagai filosofi konsekuensi yang menggunakan hasil atau konseku

Penderitaan Rakyat Momentum Penyatuan Pergerakan Mahasiswa

Oleh : IksanHb Pergerakan solidaritas mahasiswa atas kedaulatan rakyat dalam memperjuangkan demokratisasi di Indonesia, ada dalam roh kekuatan suara rakyat. Satu filosis idiologi pergerakan rakyat adalah gerakan terorganiser lebih baik dari pada kekuatan individu yang berkuasa. Potensi yang bersumber dari riel kekuatan rakyat dan penyatuan pergerakan mahasiswa adalah sebuah kekuatan besar dalam menentukan sebuah pilihan. Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya.Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. (Wekipedia, Gerakan Mahasiswa Indonesia.) Gerakan mahasiswa diberbagai momentum dalam menciptakan sebuah perubahan dan pergantian pemimpin seperti yang terjadi di berbagai n