Oleh: IksanHb
Sejak bergulirnya wacana reformasi, ada banyak pilihan di kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk mencari bentuk perubahan yang tepat. Apakah bentuk gerakan revolusi, evolusi; sebagian orang mengatakan reformasi dan revolusi sosial. Tahapan demi tahapan proses perubahan menjadi kenyataan dan bahkan menjadi momentum terhadap pergantian kekuasaan.
Pada tahun 1998 salah satu bentuk gerakan riel dalam menyatunya semua elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian gerakan rakyat. Perubahan, apa yang disebut reformasi.
Mengambil bagian dalam proses perubahan tentu yang kita maksud adalah penyatuan isu aktual, kalaborasi imaginasi, inspirasi aksinyata, kekuatan moral dan bagian nilai-nilai yang sama menjadi visi-misi aksi bersama. Untuk maksud dalam penyatuan organ, tentu keefektifannya di ukur dan ditindaklanjuti dengan tidak cukup melihat, bahwa kemapanan masih rentan dengan gerakan bawah tanah lalu melakukan konspirasi yang bisa mengancam penyatuan rakyat, akan tetapi kita harus melakukan kontra intelegen dan memfilterisasi pada setiap gejala pendistorsian.
Ada beberapa kondisi yang mana disyaratkan selama melakukan kampanye perubahan yaitu harus membawa isu-isu yang nyata bukan hanya retorika dan orientasi kekuasaan. Dan juga pilihan-pilihan solusi harus mencukup keseluruhan yang telah disepakati bersama. Beberapa kunci untuk membangun pengaruh nalar kritis dan progresiv-revolusioner terhadap kelompok yang tertarik terhadap gerakan di antaranya:
Pertama; mempertajam analisa sosial menjadi kritik lebih dalam terhadap ketidak adilan dalam ekonomi, sosial dan hak asasi manusia termasuk yang berhubungan dengan rasial.
Kedua; Eksis dalam kritik menejemen , langsung berhadapan struktur kekuasaan dan struktur politik yang mempengaruhi struktur sosial, penyederhanaan akan material dalam mencari potensi sumber daya manusia. Ini di hubungkan dengan bias kritik yang akan membahayakan rakyat dimana tidak fokus terhadap tuntutannya, dimana sering digunakan oleh individu atau kelompok oportunis menjadi alat bergaining dengan kekuasaan. Setiap demonstrasi yang membawa isu aktual kadang-kadang menemukan kendala pembalikan opini dan kounter produktif dari pro status quo.
Ketiga; Ada kritik terhadap kekuatan politik untuk menjaga keseimbangan dan kontrol politik, baik secara langsung berhadapan dengan berbagai sumber dan prinsip-prinsip ketidak adilan, maupun berhadapan dengan penggunaan kekuasaan untuk kepentingan dalam mempertahankan kekuasaan. Meskipun kondisi itu dimana digunakan, didistribusi, atau dimonopoli, lokalisasi kekuasaan dalam pembuat keputusan, hubungan antara konsekuensi harus tetap berjalan dimana keputusan itu untuk rakyat. Lokalisasi ada sedikit membebani akses rakyat untuk ikut berpartisipasi didalam pelaksanaan hasil keputusan strategis.
Keempat;Ada kritik kultur dimana kultur tersebut menjadi penghalang perubahan atau dimana sering digunakan untuk mempertahankan status quo: moralitas, agama, kepercayaan, adat, filsafat, seni, kesusastraan; sikap ideologis yang mendasari hal ini; Fungsi kebudayaan dan cendekiawan di dalam masyarakat akan distribusi budaya (pendidikan, komunikasi, informasi, aksisosial).
Kelima; Ada kritik peradaban-sebagai-sanksi masa lalu, atau pembuktian hubungan negara dengan kebebasan perseorangan. Kritik ini ditujukan pada hubungan antara masyarakat dan individu. Di dalamnya, individual di pertimbangkan sebagai sensitive dan keaslian, lebih daripada sebagai warga negara; dan masyarakat di pandang yang dimaksud keduanya akan berkembang atau mengubah harga yang pantas masing-masing individu. Persaudaraan lawan keagresifan harus dilihat dari sisi keadilan,ditingkat ini peradapan manusia akan mencair dalam farian demokrasi ketika berhadapan dengan pengekangan dan ketidak adilan.
Sejak bergulirnya wacana reformasi, ada banyak pilihan di kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk mencari bentuk perubahan yang tepat. Apakah bentuk gerakan revolusi, evolusi; sebagian orang mengatakan reformasi dan revolusi sosial. Tahapan demi tahapan proses perubahan menjadi kenyataan dan bahkan menjadi momentum terhadap pergantian kekuasaan.
Pada tahun 1998 salah satu bentuk gerakan riel dalam menyatunya semua elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian gerakan rakyat. Perubahan, apa yang disebut reformasi.
Mengambil bagian dalam proses perubahan tentu yang kita maksud adalah penyatuan isu aktual, kalaborasi imaginasi, inspirasi aksinyata, kekuatan moral dan bagian nilai-nilai yang sama menjadi visi-misi aksi bersama. Untuk maksud dalam penyatuan organ, tentu keefektifannya di ukur dan ditindaklanjuti dengan tidak cukup melihat, bahwa kemapanan masih rentan dengan gerakan bawah tanah lalu melakukan konspirasi yang bisa mengancam penyatuan rakyat, akan tetapi kita harus melakukan kontra intelegen dan memfilterisasi pada setiap gejala pendistorsian.
Ada beberapa kondisi yang mana disyaratkan selama melakukan kampanye perubahan yaitu harus membawa isu-isu yang nyata bukan hanya retorika dan orientasi kekuasaan. Dan juga pilihan-pilihan solusi harus mencukup keseluruhan yang telah disepakati bersama. Beberapa kunci untuk membangun pengaruh nalar kritis dan progresiv-revolusioner terhadap kelompok yang tertarik terhadap gerakan di antaranya:
Pertama; mempertajam analisa sosial menjadi kritik lebih dalam terhadap ketidak adilan dalam ekonomi, sosial dan hak asasi manusia termasuk yang berhubungan dengan rasial.
Kedua; Eksis dalam kritik menejemen , langsung berhadapan struktur kekuasaan dan struktur politik yang mempengaruhi struktur sosial, penyederhanaan akan material dalam mencari potensi sumber daya manusia. Ini di hubungkan dengan bias kritik yang akan membahayakan rakyat dimana tidak fokus terhadap tuntutannya, dimana sering digunakan oleh individu atau kelompok oportunis menjadi alat bergaining dengan kekuasaan. Setiap demonstrasi yang membawa isu aktual kadang-kadang menemukan kendala pembalikan opini dan kounter produktif dari pro status quo.
Ketiga; Ada kritik terhadap kekuatan politik untuk menjaga keseimbangan dan kontrol politik, baik secara langsung berhadapan dengan berbagai sumber dan prinsip-prinsip ketidak adilan, maupun berhadapan dengan penggunaan kekuasaan untuk kepentingan dalam mempertahankan kekuasaan. Meskipun kondisi itu dimana digunakan, didistribusi, atau dimonopoli, lokalisasi kekuasaan dalam pembuat keputusan, hubungan antara konsekuensi harus tetap berjalan dimana keputusan itu untuk rakyat. Lokalisasi ada sedikit membebani akses rakyat untuk ikut berpartisipasi didalam pelaksanaan hasil keputusan strategis.
Keempat;Ada kritik kultur dimana kultur tersebut menjadi penghalang perubahan atau dimana sering digunakan untuk mempertahankan status quo: moralitas, agama, kepercayaan, adat, filsafat, seni, kesusastraan; sikap ideologis yang mendasari hal ini; Fungsi kebudayaan dan cendekiawan di dalam masyarakat akan distribusi budaya (pendidikan, komunikasi, informasi, aksisosial).
Kelima; Ada kritik peradaban-sebagai-sanksi masa lalu, atau pembuktian hubungan negara dengan kebebasan perseorangan. Kritik ini ditujukan pada hubungan antara masyarakat dan individu. Di dalamnya, individual di pertimbangkan sebagai sensitive dan keaslian, lebih daripada sebagai warga negara; dan masyarakat di pandang yang dimaksud keduanya akan berkembang atau mengubah harga yang pantas masing-masing individu. Persaudaraan lawan keagresifan harus dilihat dari sisi keadilan,ditingkat ini peradapan manusia akan mencair dalam farian demokrasi ketika berhadapan dengan pengekangan dan ketidak adilan.
Comments