KETAPANG, RABU - Mabes Polri menurunkan tim pengawas internal ke Kalimantan Barat untuk mengusut dugaan keterlibatan para perwiranya dalam kasus penyelundupan kayu skala besar dari wilayah itu ke Malaysia.
Tim kecil ini telah berada di Ketapang, Kalimantan Barat sejak Senin (1/4) untuk memeriksa para pimpinan Polres Ketapang, demikian informasi yang diperoleh Rabu tadi di Ketapang, Rabu. Selanjutnya, tim itu bertolak ke Pontianak untuk memeriksa jajaran Polda Kalbar.
Tim yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Yusuf Manggabarani ini juga melibatkan unsur dari Badan Intelijen Keamanan Polri dan Divisi Provesi dan Pengamanan Polri.
Para perwira polisi di Kalimantan Barat diduga melakukan pembiaran terjadinya pembalakan liar hingga kayu-kayu lolos ke Malaysia secara ilegal.
Hingga kini, Polri belum memberikan keterangan resmi soal hasil pemeriksaan internal itu. Direncanakan, Kapolri Jenderal Pol Sutanto akan mengumumkan langsung hasil tim pengawasan internal itu.
Dua pekan lalu, Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyita sekitar 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp208 miliar yang siap diselundupkan ke Malaysia, di muara Sungai Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat. Polisi telah menangkap 17 tersangka terkait dengan penyitaan kayu dan kapal itu. (ANT)
Sumber:KOMPAS (Rabu, 2 April 2008 | 07:05 WIB)
Tim kecil ini telah berada di Ketapang, Kalimantan Barat sejak Senin (1/4) untuk memeriksa para pimpinan Polres Ketapang, demikian informasi yang diperoleh Rabu tadi di Ketapang, Rabu. Selanjutnya, tim itu bertolak ke Pontianak untuk memeriksa jajaran Polda Kalbar.
Tim yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Yusuf Manggabarani ini juga melibatkan unsur dari Badan Intelijen Keamanan Polri dan Divisi Provesi dan Pengamanan Polri.
Para perwira polisi di Kalimantan Barat diduga melakukan pembiaran terjadinya pembalakan liar hingga kayu-kayu lolos ke Malaysia secara ilegal.
Hingga kini, Polri belum memberikan keterangan resmi soal hasil pemeriksaan internal itu. Direncanakan, Kapolri Jenderal Pol Sutanto akan mengumumkan langsung hasil tim pengawasan internal itu.
Dua pekan lalu, Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyita sekitar 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp208 miliar yang siap diselundupkan ke Malaysia, di muara Sungai Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat. Polisi telah menangkap 17 tersangka terkait dengan penyitaan kayu dan kapal itu. (ANT)
Sumber:KOMPAS (Rabu, 2 April 2008 | 07:05 WIB)
Comments