Kamis, Februari 19, 2009

Grontrokrasi Elit Politik

Oleh Affan Rozi

Meski pemilu 2009, tinggal 50 hari lagi, agaknya ada satu hal yang kurang mendapat sorotan publik.Yaitu senator (Dewan Perwakilan Daerah) yang ingin kembali mencalonkan diri pada pemilu 2009. Tak kurang dari itu, pentolan-pentolan partai politik yang tertutup peluang menjadi legislator di partai politik asal, kini berlomba menjadi senator. Sebut saja Soetardjo Soerjoguritno, yang berasal dari PDIP, atau AM. Fatwa asal PAN.

Adapula beberapa nama yang libido politiknya masih teramat kuat. Diantaranya, Irman Gusman (Wakil Ketua DPD RI), atau Ginandjar Kartasasmita (Ketua DPD RI). Nama tersebut diatas hanya sebagian kecil dari fenomena politik kekinian. Usia boleh bertambah, namun golongan tua, katakan demikian, tampaknya tak ingin menanggalkan status sosial sekaligus basis profesi sebagai tokoh/politisi.

Mengenai libido kuasa elit politik, memang tak ada peraturan sehat yang mengatur tegas dan spesifik asal-usul persyaratan menjadi senator. Inilah yang disebut gerontokrasi. Sebuah istilah yang dicuplik dari bahasa kedokteran yang menunjukkan fase bagi seseorang yang sudah memasuki usia uzur (manula). Nah, jika dibumikan dalam konteks politik, dapat dimaknai bahwa proses politik yang berjalan didominasi/dikuasai oleh golongan tua. Pada konteks yang lebih luas, dapat pula diterjemahkan sekelompok orang yang masih menggunakan/mengidamkan model-model lama, cirinya, represi dan sangat otoriter.

Celakanya, kaum muda tampaknya memupuk harapan politiknya pada partai politik. Entah soal gengsi, prestise, atau kedudukan yang sangat terbatas dalam panggung politik, sehingga kaum muda memilih berlomba menjadi legislator. Semangatnya, “Nomor urut tidak soal. Jadi dulu, baru berjuang di dalam.”

Soal kedudukan, fungsi dan wewenang DPD ada benarnya. Awalnya (pemilu 2004-2009), agaknya kita sepakat dengan konsepsi demokrasi bikameral (dua kamar) dalam sistem perwakilan politik. Dan mampu menjadi corong alternatif dalam sistem ketatanegaraan kita. Atas dasar itu, kehadiran DPD menjadi penting untuk disetarakan otoritasnya dengan kamar legislator. Sayangnya, praktiknya berbeda. Di titik ini, rasanya elit politik kita telah dirasuki oleh politik ala gerontokrasi, yakni merepresikan peluang munculnya kesetaraan dalam proses politik.

Buktinya, legalitas (kedudukan hukum) DPD sendiri banyak direduksi. DPD hanya berwenang mengajukan RUU kepada DPR terkait otonomi daerah, relasi pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah (Pasal 22D ayat 1). Terkait dengan pembahasan APBN, pajak, pendidikan dan agama, DPD hanya diperbolehkan untuk ikut serta membahas, dan memberi pertimbangan (Pasal 22D ayat 2). Selanjutnya, DPD berfungsi sebagai pengawas atas produk UU yang telah disahkan. Uniknya, hasil laporannya diserahkan kembali kepada DPR untuk dilakukan penilaian ulang (Pasal 22D ayat 3).

Disamping itu, jika melihat peran dan kiprah para senator sebelumnya (periode 2004-2009) memang tidak teramat bagus, juga tidak terlalu buruk. Memang tidak mudah memberi penilaian sepihak, namun bisa ditelusuri sejauh mana ia konsisten membawa, menyuarakan dan memperjuangkan mandat konstituen di daerahnya masing-masing. Ukuran lainnya adalah, intensi perubahan yang telah dihasilkan di daerah asalnya.

Penulis adalah Mantan Aktifis Mahasiswa

Comments :

1
Semar Badranaya mengatakan...
on 

Mantav... ulasan yang tajam sobat.

Di tengah perkembangan demokrasi kita, memang sebuah keharusan jika ada fenomena baru dalam perkembangannya kita kritisi dengan proporsional.

Salam kenal sobat...

Links

KOMPAS.com

detiknews

Blog Archive

Jaringan MD


  • Rubrik Elektronik

    1.NOVEE

    2.ADIE

    3.DANIAL ANWAR

    4.MADONG

    5.ANAK LAWANG

    6.ABAH IYUS

    7.ABAH ORIZA

    8.ABDUL

    9.ADHE

    10.ADHIS

    11.AFANDI

    12.AGAZ

    13.AGUNG ANDRI

    14.AHSAN DENBAGUS

    15.ANDHIKA MAPPA

    16.ANDIYAURIE

    17.ANDRA

    18.ANWAR

    19.ARIF

    20.ARIFF

    21.ARTIKEL IT

    22.ARYANTO ABIDIN

    23.ASTOLANI

    24.ATMO

    25.ATOK

    26.BAWOR

    27.BBB

    28.BENNI

    29.BRITA NASIONAL

    30.BERLY

    31.BILAL

    32.SYAWAL

    33.BUNGARAMPAI

    34.CAMEL ZINE

    35.CANGKRUAN

    36.CERITA CINTA

    37.CHANNEL1

    38.JEPARA

    39.DEWA API

    40.DEWI RATIH

    41.DIGHITALIA

    42.DUNIA BUKU

    43.DWI PURW ANTO

    44.DZIKIR ABDI

    45.EDY PRASETYO

    46.EDO SEGARA

    47.EDY SUDRAJAT

    48.EKA

    49.EMBAH BILANG

    50.ESUDRAJAT

    51.FERRLIU

    52.FIR4 MANIS

    53.FRIDA

    54.GANDHI ANWAR

    55.GLOBAL JUSTICE

    56.GREAT AXCESS

    57.GREEN BALI

    58.GURU BASHID

    59.GUSNA

    60.HALFIAN

    61.HANK NUSA

    62.HAYAT DK BADAN

    63.HIMAM

    64.HUKUM TATANEGARA

    65.IJALULU

    66.INDAH RECIPE FOOD

    67.INDRA GUNAWAN

    68.IRUR

    69.ISMAIL

    70.IWAN HAFIDZ ZAINI

    71.IzulCyberCafe

    72.JEFFRY SIREGAR

    73.JENDRAL QI

    74.JOSTOR

    75.KELAT

    76.KEMBANG SETAMAN

    77.KESEHATAN GIGI

    78.KOLOR BOLONG

    79.KOMUNITAS DEMOKRASI

    80.KOMUNITAS SERUIT

    81.LECTURE RESUME

    82.LENTERA

    83.LINTANG IV LAWANG

    84.LP3I MAKASAR

    85.LUCIANO MENDE

    86.M.SAIFUN SALAKIM

    87.MALAIKAT KECIL

    88.MALIKI XP

    89.MAMAVIAN

    90.MARGARET

    91.MASALAH KORUPSI

    92.MENGENAL BUD TERNATE

    93.MUCHI
    94.MUKTI EMIER

    95.MUSICCART7

    96.MUSTHAFA AMIN

    97.MUTHIA ESFAND

    98.MY LOGIC

    99.NANDA

    100.NARAPIDANA IND

    101.NATALUDIN

    102.NEWS

    103.PAS SOCEITY

    104.PECANGKUL

    105.PEND SAMPINGAN

    106.PRIBADI

    107.PRO LIFE

    108.PUAN

    109.QOLBY 80's

    110.RAJA BAHAK

    111.RAGA

    112.REDHA HERDIANTO

    113.RENDY PUTRA

    114.REY

    115.RIZKI EKA PUTRA

    116.ROE

    117.RUANGASA

    118.SAHABATKU

    119.SAIFURRAHMAN

    120.SAKUARA FLORIST

    121.SALEH AWAL

    122.SISWANDI

    123.KLIPING LP NARKOTIKA

    124.LP NARKOTIKA

    125.SMNS

    126.SOELTRA

    127.SOROGAN

    128.STEVEN

    129.SUARA SALATIGA FM

    130.SUGOI STORY

    131.TUKANG KETIK

    132.VIETNAM BLOGGER

    133.WIZURAI

    134.ZAMRUD ONLINE

    135.METHA JOELY

    136.EYANG MOJO

    137.MAILKITA

    138.Nur samsudin

    139.SARANG HAEELLING

    140.FAUZANSIGMA WP

    141.STOP KUBENCISEKOLAH

    142.PARLIN

    143.CINDY

    144.CAKYOUD

    145.ANDRE

    146.ARYANA

    147.HERI

    148.CIVIL ENGINEERUNG

    149.Blitar online

    150.Bengz al quevara

    151.Rotmianto

    152.Jeritan Hati Bowok

    153.Gandhi Anwar

    154.Surya Sejahtera Kediri

    155.Banirisset

    156.Panda Memory

  •  

    Copyright © 2009 by Mimbar Demokrasi